BorneoFlash.com, KUKAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai melakukan penataan aktivitas di kawasan Tangga Arung Square (TAS) Tenggarong menyusul kondisi pasar yang dinilai belum kembali ramai pasca polemik pengelolaan beberapa waktu lalu.
Saat ini, pengelolaan TAS sementara berada di bawah pemerintah daerah sambil menunggu proses penataan berjalan lebih stabil.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, Sayid Fathullah, mengatakan langkah tersebut diambil agar aktivitas perdagangan di kawasan TAS tetap berjalan dan situasi tetap kondusif.
“Untuk sementara pengelolaan TAS diambil alih pemerintah daerah,” ucapnya, pada Jumat (8/5/2026).
Menurut Sayid, pemerintah daerah kini tengah menyusun sejumlah strategi untuk menghidupkan kembali aktivitas di TAS.
Salah satunya melalui kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dengan menghadirkan lebih banyak kegiatan di kawasan tersebut.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar