BorneoFlash.com, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui program Gratispol memberikan bantuan berupa pembebasan biaya administrasi bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah.
Kebijakan ini bertujuan meringankan beban biaya awal pembelian rumah, terutama bagi masyarakat yang mengakses pembiayaan melalui perbankan.
Meski demikian, pemanfaatan program tersebut masih jauh dari target yang telah ditetapkan. Dari kuota bantuan yang disiapkan pemerintah daerah, realisasinya hingga kini masih tergolong rendah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR dan Pera) Provinsi Kalimantan Timur, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menyampaikan bahwa pada tahun sebelumnya pemerintah telah menyediakan bantuan untuk 1.000 unit rumah.
Bantuan tersebut diperuntukkan untuk menanggung biaya administrasi dalam proses pengajuan pembiayaan perumahan.
“Pada tahun sebelumnya pemerintah daerah telah mengalokasikan bantuan untuk sekitar 1.000 unit rumah dalam bentuk pembebasan biaya administrasi perumahan. Namun hingga saat ini pengajuan yang masuk kepada kami baru berkisar 200 unit,” ujarnya, pada Sabtu (7/3/2026).
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar