BorneoFlash.com, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui program Gratispol memberikan bantuan berupa pembebasan biaya administrasi bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah.
Kebijakan ini bertujuan meringankan beban biaya awal pembelian rumah, terutama bagi masyarakat yang mengakses pembiayaan melalui perbankan.
Meski demikian, pemanfaatan program tersebut masih jauh dari target yang telah ditetapkan. Dari kuota bantuan yang disiapkan pemerintah daerah, realisasinya hingga kini masih tergolong rendah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR dan Pera) Provinsi Kalimantan Timur, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menyampaikan bahwa pada tahun sebelumnya pemerintah telah menyediakan bantuan untuk 1.000 unit rumah.
Bantuan tersebut diperuntukkan untuk menanggung biaya administrasi dalam proses pengajuan pembiayaan perumahan.
“Pada tahun sebelumnya pemerintah daerah telah mengalokasikan bantuan untuk sekitar 1.000 unit rumah dalam bentuk pembebasan biaya administrasi perumahan. Namun hingga saat ini pengajuan yang masuk kepada kami baru berkisar 200 unit,” ujarnya, pada Sabtu (7/3/2026).
Fitra menjelaskan rendahnya penyerapan program bukan disebabkan keterbatasan anggaran yang tersedia. Menurutnya, realisasi sangat bergantung pada proses pengajuan yang dilakukan oleh pengembang perumahan bersama lembaga perbankan yang menyalurkan kredit.
Ia menerangkan mekanisme program tersebut dimulai dari pengembang yang bekerja sama dengan bank pemberi kredit. Setelah proses administrasi berjalan, pihak perbankan kemudian menyampaikan tagihan biaya administrasi kepada pemerintah provinsi.
“Skemanya dimulai dari pengembang yang bekerja sama dengan pihak perbankan. Setelah proses administrasi selesai, bank akan mengajukan tagihan biaya administrasi kepada pemerintah provinsi. Apabila tidak ada pengajuan, maka tidak dapat tercatat sebagai realisasi program,” jelasnya.
Ia menambahkan, kuota bantuan yang belum terserap pada tahun 2025 masih memungkinkan untuk dimanfaatkan pada tahun berikutnya selama program tersebut tetap dilanjutkan oleh pemerintah daerah.
Bahkan pada tahun 2026, Pemprov Kaltim telah meningkatkan alokasi bantuan menjadi 2.000 unit rumah. Penambahan kuota tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan lebih optimal oleh masyarakat yang sedang mengakses pembiayaan perumahan.
“Untuk tahun 2026 kami telah menyiapkan alokasi bantuan bagi sekitar 2.000 unit rumah dalam program pembebasan biaya administrasi perumahan. Namun realisasinya tetap bergantung pada pengajuan yang disampaikan oleh pengembang dan pihak perbankan,” pungkasnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar