BorneoFlash.com, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menertibkan sejumlah reklame di tepi jalan meskipun kebijakan tersebut berdampak pada penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak reklame.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda, Cahya Ernawan, menyampaikan bahwa penerimaan pajak reklame dalam tiga tahun terakhir mengalami penurunan signifikan.
Pada 2023 realisasi mencapai Rp8,1 miliar, turun menjadi Rp5,4 miliar pada 2024, dan kembali merosot menjadi Rp2,3 miliar hingga akhir 2025.
“Secara nominal penerimaan pajak reklame memang menurun dari tahun ke tahun. Namun, kebijakan penertiban ini tidak semata-mata berorientasi pada peningkatan PAD, melainkan pada penataan kota yang lebih tertib dan estetis,” ujarnya, pada Selasa (17/2/2026).
Ia menjelaskan, penertiban dilakukan berdasarkan Peraturan Wali Kota yang mengedepankan kesesuaian tata ruang, keindahan visual, dan kelestarian lingkungan.
Reklame yang tidak memenuhi ketentuan tetap ditindak meskipun berpotensi mengurangi pemasukan daerah.
“Apabila penempatan dan desain reklame tidak sesuai dengan aturan tata ruang dan estetika, maka tetap akan ditertibkan. Prioritas kami adalah menciptakan wajah kota yang rapi dan nyaman,” tegasnya.
Selain itu, Bapenda masih mencatat adanya piutang pajak dari tahun-tahun sebelumnya. Pihaknya berharap wajib pajak yang izinnya telah diterbitkan segera memenuhi kewajibannya agar tidak terjadi tunggakan.
“Kami mengimbau para wajib pajak yang telah memperoleh izin untuk segera melunasi kewajibannya. Dengan demikian, tidak ada lagi piutang yang tertunda,” tambahnya.
Pemkot juga mengubah mekanisme perizinan, yakni izin harus terbit terlebih dahulu sebelum pembayaran pajak dilakukan.
Saat ini, sistem perizinan digital melalui aplikasi e-reklame tengah disiapkan dan akan terintegrasi dengan Sistem Informasi Perizinan Online (SIPO).
Kebijakan penataan reklame ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penertiban reklame demi menjaga estetika kota di Indonesia.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar