Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menertibkan sejumlah reklame di tepi jalan meskipun kebijakan tersebut berdampak pada penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak reklame.
Tag: Pajak Reklame
Pemkot Balikpapan Benahi Aturan Reklame, Tidak Boleh Pasang Sembarang Tempat
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tengah menyiapkan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang reklame.
Dispenda Kubar Gelar Sosialisasi Pajak Reklame demi Tingkatkan PAD
BorneoFlash.com, SENDAWAR – Sesuai amanat Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 33 Tahun 2013 tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Kutai Barat
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




