Pemkot Samarinda

Utang Daerah Samarinda Rp400 Miliar, Pemkot Fokus Pelunasan

lihat foto
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengarahkan kebijakan anggaran tahun 2026 untuk memulihkan kondisi fiskal daerah setelah terbebani utang yang terbentuk pada 2025. 

Kondisi tersebut membuat sebagian besar alokasi APBD tahun ini difokuskan untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran utang.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengatakan penyelesaian utang menjadi prioritas utama pemerintah kota sebagai langkah menjaga stabilitas keuangan daerah dalam jangka menengah.

“Prioritas kebijakan anggaran tahun ini kami fokuskan pada penyelesaian kewajiban utang daerah sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan fiskal pemerintah kota,” ujar Andi Harun, pada Jumat (29/5/2026).

Ia menjelaskan, beban utang tersebut muncul dalam proses pelaksanaan APBD yang mengalami sejumlah penyesuaian. Perubahan kebijakan, termasuk efisiensi anggaran yang dilakukan di tengah tahun berjalan, membuat realisasi penerimaan tidak sepenuhnya sesuai dengan perencanaan awal belanja.

Menurutnya, saat penyusunan anggaran dilakukan, pemerintah telah menetapkan sejumlah program berdasarkan proyeksi pendapatan yang tersedia. Namun ketika terjadi penyesuaian fiskal, terdapat selisih yang kemudian menjadi kewajiban pembayaran.

“Dalam pelaksanaan APBD terdapat penyesuaian kebijakan dan efisiensi anggaran. Sementara belanja telah dirancang berdasarkan proyeksi penerimaan sebelumnya, sehingga ketika terjadi perubahan, timbul kekurangan yang kemudian menjadi beban utang,” jelasnya.

Meski dihadapkan pada keterbatasan fiskal, pemerintah kota tetap memilih menjalankan sejumlah program yang telah direncanakan. Langkah itu diambil agar pelayanan pemerintahan dan kebutuhan masyarakat tetap berjalan.

Andi menilai menghentikan atau menunda seluruh belanja justru berpotensi menimbulkan persoalan yang lebih besar terhadap jalannya pemerintahan maupun pelayanan publik.

“Pemerintah tetap harus memastikan kewajiban belanja yang telah direncanakan dapat diselesaikan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” katanya.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar