Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menertibkan sejumlah reklame di tepi jalan meskipun kebijakan tersebut berdampak pada penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak reklame.
Tag: Izin Reklame
Pemkot Balikpapan Benahi Aturan Reklame, Tidak Boleh Pasang Sembarang Tempat
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tengah menyiapkan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang reklame.
Pemkot Balikpapan Gencarkan Penertiban Iklan Rokok demi Wujudkan Kota Ramah Anak
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan semakin serius dalam mewujudkan visi sebagai kota layak anak. Salah satu langkah tegas yang dilakukan adalah penertiban iklan rokok di seluruh wilayah kota, sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2014 tentang Izin Reklame dan komitmen kota ramah anak.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




