BorneoFlash.com, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terus mematangkan rencana pembangunan kawasan waterfront dan jalur riverside road di Kota Samarinda dan Balikpapan.
Proyek ini diproyeksikan menjadi solusi jangka panjang untuk mengurai kemacetan di dua kota utama yang selama ini menjadi pusat aktivitas pemerintahan dan ekonomi di Kaltim.
Gagasan pembangunan tersebut pertama kali disampaikan Gubernur Kaltim, Rudy Masud, pada peringatan Hari Jadi ke-69 Pemprov Kaltim, Jumat (9/1/2026) lalu.
Sejak itu, rencana tersebut mulai masuk ke tahap perencanaan teknis yang lebih matang, termasuk penyusunan dokumen kajian dan desain awal.
Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menyampaikan bahwa untuk wilayah Samarinda, tahapan perencanaan awal telah diselesaikan.
Pemprov Kaltim saat ini telah memiliki dokumen kajian kelayakan serta desain teknis pembangunan kawasan waterfront dan riverside road.
“Untuk Kota Samarinda, kami telah memiliki dokumen Feasibility Study (FS) serta Detail Engineering Design (DED) pembangunan waterfront dan riverside road. Sementara untuk Balikpapan, saat ini masih dalam tahap penyusunan studi kelayakan,” ujar Fitra, pada Senin (2/2/2026).
Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kaltim, paket pekerjaan DED Pembangunan Waterfront dan Riverside Road ruas Selili–Jembatan Mahkota II dengan kode lelang 10039844000 telah menyelesaikan proses tender.
Paket tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp2.551.351.705,50 dan dilaksanakan pada periode Agustus hingga Oktober 2025 di bawah Satuan Kerja Dinas PUPR-Pera Kaltim.
Meski demikian, keterbatasan fiskal menjadi tantangan utama dalam merealisasikan pembangunan fisik proyek tersebut. Kondisi keuangan daerah saat ini terdampak pemotongan dana transfer ke daerah (TKD), sehingga pemerintah harus menyesuaikan skala prioritas pembangunan.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar