Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan bahwa proyek pembangunan infrastruktur utama tetap berjalan sepanjang 2025, meskipun provinsi ini tidak menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dari pemerintah pusat.
Tag: Dinas PUPR-PERA Kaltim
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.