Berita Nasional

Luhut Tegaskan Reformasi Pasar Modal Fokus Lindungi Investor dan Stabilkan Pasar

lihat foto
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan. FOTO : ANTARA/HO-Dewan Ekonomi Nasional (DEN).
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan. FOTO : ANTARA/HO-Dewan Ekonomi Nasional (DEN).
BorneoFlash.com

, JAKARTA - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pemerintah memfokuskan reformasi pasar modal pada perlindungan investor dan stabilitas pasar. Ia mengimbau investor, khususnya domestik, agar tetap tenang dan tidak terpengaruh sentimen jangka pendek.

Pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) memperketat pengawasan perdagangan dengan memantau transaksi tidak wajar, menindak praktik manipulasi, serta memperkuat komunikasi pasar. Luhut menilai evaluasi Morgan Stanley Capital International (MSCI) dan koreksi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebagai momentum pembenahan pasar modal agar lebih sehat, transparan, adil, dan kompetitif.

DEN mendukung enam langkah reformasi. Pemerintah merevisi dan memperkuat kewajiban pengungkapan ultimate beneficial owner (UBO) emiten utama dengan mekanisme verifikasi dan sanksi tegas. Pemerintah menaikkan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen untuk meningkatkan likuiditas dan kualitas pembentukan harga. Pemerintah mempercepat demutualisasi BEI guna memperkuat tata kelola bursa yang independen dan akuntabel.

Pemerintah mendukung peningkatan batas investasi saham dana pensiun dan perusahaan asuransi hingga 20 persen untuk memperdalam likuiditas domestik. Pemerintah mendorong pembaruan kepemimpinan BEI dan OJK melalui proses seleksi yang transparan dan berbasis merit. Pemerintah mendukung pemanfaatan kecerdasan buatan dalam pengawasan pasar guna mendeteksi anomali harga dan pola transaksi secara cepat dan akurat.

Luhut menegaskan reformasi pasar modal ini menjadi bagian dari reformasi ekonomi nasional yang lebih luas. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar