Secara konsep, kawasan waterfront di Samarinda dirancang sebagai jalur jalan yang terhubung hingga Jembatan Mahkota II. Kawasan tersebut akan dilengkapi fasilitas pedestrian yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk aktivitas olahraga dan rekreasi, tanpa menutup akses bagi kendaraan roda empat.
“Kawasan ini tetap dapat dilalui kendaraan, sementara di tengah ruas Selili–Mahkota II direncanakan pembangunan pusat aktivitas publik,” tambah Fitra.
Ia menyebutkan, kawasan tersebut nantinya akan dilengkapi berbagai fasilitas pendukung seperti amphitheater dan ruang terbuka yang diharapkan menjadi titik keramaian baru.
Untuk kebutuhan anggaran pembangunan fisik di Kota Samarinda, Pemprov Kaltim memperkirakan nilai investasi mencapai sekitar Rp1,7 triliun berdasarkan perhitungan awal.
Dari sisi teknis dan sosial, proyek ini dinilai relatif aman karena tidak memerlukan relokasi warga. Pembangunan dilakukan di sisi sungai sehingga tidak mengganggu permukiman yang ada di darat.
“Pembangunan ini tidak memerlukan relokasi warga karena dilakukan di sisi sungai. Justru masyarakat sekitar akan memperoleh manfaat dari munculnya pusat aktivitas baru dan peningkatan akses jalan,” ujarnya.
Selain mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim, Pemprov juga membuka peluang keterlibatan pemerintah pusat melalui skema bantuan keuangan.
Menurut Fitra, proyek ini memiliki nilai strategis karena dapat memperpendek jalur konektivitas dari pusat kota menuju pelabuhan, Jembatan Mahkota II, hingga akses tol.
“Pemerintah provinsi membuka peluang keterlibatan pemerintah pusat melalui skema bantuan keuangan, mengingat proyek ini memiliki nilai strategis dalam mendukung konektivitas wilayah,” pungkasnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar