BorneoFlash.com, SAMARINDA — Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji, merespons menguatnya kembali wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) menjadi melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang saat ini tengah menjadi perbincangan di tingkat nasional.
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mengambil sikap mengikuti kebijakan yang nantinya ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Seno Aji menyatakan bahwa penentuan sistem pemilihan kepala daerah merupakan ranah kewenangan pemerintah pusat bersama lembaga legislatif sebagai pembentuk undang-undang. Dengan demikian, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan arah kebijakan tersebut secara mandiri.
“Pada prinsipnya, pemerintah daerah akan menyesuaikan diri dengan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, mengingat penentuan sistem pemilihan kepala daerah merupakan kewenangan nasional,” ujar Seno Aji, pada Sabtu (10/1/2026).
Selain menjabat sebagai Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji juga diketahui sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Kalimantan Timur. Ia menegaskan bahwa sikap pemerintah daerah sejalan dengan keputusan resmi partai yang telah disampaikan oleh pimpinan pusat.
Ia menjelaskan bahwa Ketua Umum Partai Gerindra bersama jajaran pengurus pusat, termasuk Sekretaris Jenderal, telah memberikan arahan terkait sikap partai terhadap wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
Oleh karena itu, seluruh kader dan struktur partai di daerah diminta untuk mengikuti keputusan yang telah ditetapkan secara nasional.
Dalam pernyataannya, Seno Aji juga menyoroti besarnya anggaran yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung.
Menurutnya, pembiayaan tersebut tidak hanya menjadi beban negara melalui anggaran penyelenggara pemilu, tetapi juga berdampak besar pada para kandidat yang ikut berkontestasi.
“Penyelenggaraan pilkada secara langsung memerlukan anggaran yang sangat besar, khususnya untuk kebutuhan KPU dan Bawaslu, di luar biaya politik yang harus dikeluarkan oleh para calon,” ungkapnya.
Ia menilai, tingginya beban pembiayaan tersebut menjadi salah satu faktor yang mendorong kembali menguatnya wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
Menurutnya, aspek efisiensi anggaran menjadi hal yang perlu dipertimbangkan secara serius dalam perumusan kebijakan ke depan.
Seno Aji juga menyampaikan bahwa gagasan yang dilontarkan oleh Presiden bersama sejumlah tokoh dan pimpinan partai politik layak untuk dikaji secara mendalam.
Ia menekankan pentingnya pembahasan yang komprehensif agar kebijakan yang dihasilkan tidak berdampak negatif terhadap sistem demokrasi.
“Wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD perlu dikaji secara menyeluruh, sehingga kebijakan yang diambil tidak hanya berorientasi pada efisiensi anggaran, tetapi juga tetap menjaga kualitas demokrasi,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah pusat dapat merumuskan sistem pemilihan kepala daerah yang mampu menekan beban pembiayaan negara, sekaligus memastikan peran penyelenggara pemilu dan lembaga pengawas tetap berjalan optimal demi kepentingan masyarakat secara luas.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar