Berita Kaltim Terkini

PERADI-SAI Kaltim Tambah 65 Advokat, Tingkatkan Pendampingan Hukum

lihat foto
Foto bersama DPC PERADI-SAI Kaltim saat Pengambilan Sumpah dan Janji Advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, pada Rabu (10/12/2025). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Foto bersama DPC PERADI-SAI Kaltim saat Pengambilan Sumpah dan Janji Advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, pada Rabu (10/12/2025). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Selain aspek teknis, Tomy menegaskan bahwa advokat juga wajib melaksanakan pengabdian sosial melalui layanan hukum pro bono.

“Memberikan jasa hukum tanpa biaya merupakan tanggung jawab mulia bagi setiap advokat,” tegasnya.

Dari sisi organisasi daerah, Sekretaris DPC PERADI-SAI Samarinda, Erikh Suangi, menyatakan bahwa pelantikan ini akan meningkatkan kapasitas layanan hukum di Kaltim.

“Jumlah advokat di Kaltim masih relatif terbatas dibanding jumlah penduduk. Dengan bertambahnya advokat, masyarakat akan lebih mudah mengakses pendampingan hukum,” katanya.

Erikh menambahkan, DPC PERADI-SAI secara rutin menyelenggarakan program pendidikan berkelanjutan agar advokat selalu mengikuti perkembangan hukum terbaru.

Salah satu advokat muda yang baru dilantik, Yosef Kalikistus Putra Bonelaw, menyampaikan komitmen profesionalnya.

“Kami siap membela kepentingan masyarakat dari berbagai lapisan, bukan hanya kelompok tertentu. Integritas harus dijaga dalam setiap tindakan, termasuk saat menerbitkan surat kuasa,” ujarnya.

Putra menegaskan bahwa advokat wajib memahami duduk perkara sebelum memberikan pendampingan dan akan memperjuangkan kepentingan klien secara maksimal, meski tidak menjanjikan kemenangan.

Pelantikan 65 advokat baru ini diharapkan mampu memperkuat akses serta kualitas layanan hukum di Kaltim, sekaligus menambah jumlah tenaga pendamping hukum yang masih terbatas di tingkat nasional.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar