BorneoFlash.com, JAKARTA – Menjelang pergantian tahun, masyarakat mulai menyiapkan berbagai agenda untuk memasuki 2026.
Banyak yang mulai menyusun rencana kerja, liburan, hingga acara keluarga berdasarkan kalender resmi yang telah ditetapkan pemerintah.
Untuk tahun 2026, pemerintah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang disahkan pada 19 September 2025.
Penetapan ini langsung menarik perhatian publik karena 2026 disebut sebagai salah satu tahun dengan jumlah long weekend terbanyak.
Secara keseluruhan terdapat 25 hari libur di luar akhir pekan, termasuk 17 hari libur nasional yang meliputi hari besar keagamaan, peringatan nasional, hingga Hari Kemerdekaan.
Penetapan ini memberikan kepastian bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanan, kegiatan ibadah, hingga agenda keluarga.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar