IPB Pastikan Limbah PHSS Sebabkan Kematian Kerang Darah, Komisi I DPRD Kukar Minta Pemulihan Lingkungan

oleh -
Penulis: Ernita Sriana
Editor: Ardiansyah
Anggota Komisi I DPRD Kukar, H.M Hidayat. Foto: BorneoFlash/Ernita Sriana
Anggota Komisi I DPRD Kukar, H.M Hidayat. Foto: BorneoFlash/Ernita Sriana
banner 300×250

BorneoFlash.com, KUKAR – Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan bahwa proses penanganan tuntutan masyarakat Petang Bakaran memasuki tahap penting. 

 

Valuasi ekonomi produktif kini dilakukan langsung oleh tim Institut Pertanian Bogor (IPB) setelah kajian ilmiah sebelumnya menyimpulkan adanya keterkaitan kuat antara limbah Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS) dengan kematian massal kerang darah.

 

“Tuntutan masyarakat kini sudah masuk tahap valuasi ekonomi produktif di lapangan. Proses ini dilaksanakan oleh IPB sebagai dasar  yang objektif,” ujar Anggota Komisi I DPRD Kukar, H.M. Hidayat.

 

Kajian terbaru yang dipimpin oleh Prof. Eitiriani dari IPB menegaskan bahwa kematian kerang darah terbukti diakibatkan oleh limbah yang dihasilkan dari operasi PHSS. Temuan ini memperkuat dasar masyarakat untuk menuntut kompensasi serta menekan pentingnya langkah pemulihan lingkungan.

 

“IPB menyatakan secara tegas bahwa kematian kerang darah itu diakibatkan limbah dari PHSS. Ini sudah terbukti secara ilmiah,” tambah Hidayat.

 

Komisi I menekankan bahwa selain kompensasi, pemulihan ekosistem tambak harus menjadi prioritas. Lahan-lahan budidaya yang rusak disebut harus dipastikan kembali dapat difungsikan agar masyarakat dapat kembali berpenghasilan. Upaya ini juga dinilai akan menggerakkan ekonomi lainnya secara berantai.

 

“Pemulihan lingkungan harus menjadi kepastian. Tambak-tambak itu harus bisa difungsikan kembali karena ini menyangkut pendapatan masyarakat dan berdampak domino pada sektor lain,” tegasnya.

 

Selain memastikan bukti ilmiah, IPB juga ditugaskan menghitung valuasi kerugian, mulai dari tingkat kerusakan hingga nilai ekonomi yang hilang. Perhitungan ini akan menjadi dasar negosiasi resmi kepada Pertamina.

 

“Tahap tercemar atau tidak sudah selesai. Sekarang dihitung nilai kerugiannya. Itu yang akan menjadi dasar negosiasi dengan Pertamina,” tutup Hidayat.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.