Pemkab Mahulu Perkuat Komitmen Digitalisasi Daerah pada HLM ETPD 2025

oleh -
Editor: Ardiansyah
Pemkab Mahulu menegaskan komitmen kuat terhadap percepatan transformasi digital dalam tata kelola keuangan daerah melalui pelaksanaan HLM Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) 2025, Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Lantai 3 Kantor Bupati Mahakam Ulu, pada Kamis (27/11/2025). Foto: HO/diskominfostandimahulu
Pemkab Mahulu menegaskan komitmen kuat terhadap percepatan transformasi digital dalam tata kelola keuangan daerah melalui pelaksanaan HLM Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) 2025, Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Lantai 3 Kantor Bupati Mahakam Ulu, pada Kamis (27/11/2025). Foto: HO/diskominfostandimahulu

BorneoFlash.com, UJOH BILANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) menegaskan komitmen kuat terhadap percepatan transformasi digital dalam tata kelola keuangan daerah melalui pelaksanaan High Level Meeting (HLM) Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) 2025. 

 

Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Lantai 3 Kantor Bupati Mahakam Ulu, pada Kamis (27/11/2025).

 

Sambutan Bupati Mahakam Ulu, yang dibacakan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Josman S. IP, menekankan bahwa percepatan elektronifikasi transaksi merupakan bagian penting dari transformasi digital untuk memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kemandirian fiskal, serta menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan transparan.

 

“HLM ETPD merupakan forum strategis bagi seluruh unsur TP2DD untuk menyusun arah kebijakan dan rencana aksi yang terintegrasi serta terukur dalam mendorong digitalisasi Kabupaten Mahakam Ulu,” ujarnya.

 

HLM tahun ini memfokuskan pembahasan pada penyusunan Roadmap ETPD Kabupaten Mahakam Ulu 2026–2030. Dokumen tersebut akan menjadi pedoman pengembangan ekosistem digital daerah selama lima tahun mendatang. 

 

Penyusunannya wajib berbasis data riil, selaras dengan RPJMD 2025–2029, serta mendukung visi dan misi kepala daerah terpilih.

 

Roadmap ini juga menjadi salah satu indikator penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh KPK RI, sehingga penyusunannya harus komprehensif dan ditetapkan melalui SK Bupati.

 

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Penagihan dan Pengelolaan PBB, BPHTB dan Perimbangan Bapenda Mahakam Ulu, Nancy Carolina Mayangsari, S.E., M.E., memaparkan perjalanan TP2DD Mahakam Ulu sejak dibentuk pada 2021.

 

Sebagai Sekretariat TP2DD, Bapenda mengemban berbagai tugas, antara lain penyusunan Roadmap ETPD 2021–2025, pelaporan indeks ETPD per semester, pelaporan tahunan dalam Championship TP2DD, serta mengikuti berbagai kegiatan peningkatan kapasitas yang difasilitasi Bank Indonesia dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Baca Juga :  Langkah Pencegahan Stunting, TP-PKK Kabupaten PPU Getol Galakkan Intervensi Spesifik

 

Selain itu, Bapenda juga berperan sebagai anggota TP2DD dengan mendorong percepatan transaksi non-tunai pada penerimaan pajak daerah melalui Bankaltimtara, penerapan transaksi elektronik sisi belanja melalui pilot implementasi KKPD, hingga sosialisasi ETPD kepada masyarakat.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.