BorneoFlash.com, KUKAR – Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat dan PT Niagamas Gemilang untuk menindaklanjuti dua persoalan lahan di wilayah Jonggon.
Pertemuan tersebut mengungkap bahwa satu kasus lama ternyata belum tuntas, sementara satu kasus baru juga masuk ke DPRD.
“Persoalan yang kita kira sudah selesai ternyata masih belum tuntas. Padahal kita sudah ikut mengawal, bahkan pernah sidak. Makanya hari ini kita minta perusahaan menghadirkan tim independen untuk appraisal,” ujar Anggota Komisi I DPRD Kukar, Desman Minang Endianto.
Kasus pertama berkaitan dengan sengketa lahan yang telah berjalan lama. DPRD meminta perusahaan menyetujui penggunaan jasa appraisal independen untuk menghitung nilai kerugian warga secara objektif.
Masyarakat menyatakan setuju, sedangkan perusahaan meminta waktu untuk memutuskan karena menyangkut pembiayaan proses appraisal. Komisi I pun memberi tenggat hingga 4 Desember untuk jawaban resmi.





