Jika fender tidak berfungsi dengan baik, risiko kerusakan besar sangat mungkin terjadi.
“Apabila tiang utama sampai terkena benturan keras, dampaknya berpotensi sangat fatal dan bahkan bisa berujung pada situasi kedaruratan berskala nasional,” tegasnya.
Ia mengingatkan kembali tragedi runtuhnya Jembatan Kutai Kartanegara pada 2011 sebagai pembelajaran penting agar kerusakan pada struktur jembatan tidak disepelekan.
Kerusakan serius pada Jembatan Mahakam, menurutnya, bukan hanya mengancam keselamatan publik, tetapi juga dapat mengganggu arus logistik dan mobilitas masyarakat di Samarinda.
DPRD Kaltim sebelumnya telah memberikan rekomendasi agar kapal berbobot lebih dari 500 GRT dibatasi sementara selama perbaikan berlangsung.
Namun, ia menilai pelaksanaan kebijakan tersebut masih belum optimal.
“KSOP dan Pelindo seharusnya dapat menghentikan sementara aktivitas pelayaran demi memastikan kondisi fender sepenuhnya aman, tetapi sampai sekarang hal itu belum terlihat dilakukan,” kata Hasanuddin.
Ia memastikan DPRD akan terus mengawasi proses perbaikan hingga benar-benar selesai, demi menjamin keselamatan masyarakat serta kelancaran aktivitas ekonomi di Sungai Mahakam.






