BorneoFlash.com, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) masih menanti keputusan resmi dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia terkait usulan pengalihan pengelolaan alur pelayaran di bawah Jembatan Mahakam I, Samarinda.
Wakil Gubernur Kaltim, H. Seno Aji, menyatakan bahwa apabila kewenangan pengelolaan tersebut dapat dialihkan ke pemerintah daerah, maka hal ini berpotensi memberikan dampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pemanfaatan Sungai Mahakam, khususnya alur pelayaran hingga ke muara, sangat strategis untuk meningkatkan PAD Kalimantan Timur,” ujar Seno saat ditemui di Pendopo Odah Etam, Jalan Gajah Mada, Samarinda.
Ia menjelaskan bahwa selama bertahun-tahun, aktivitas kapal-kapal yang melintas di bawah Jembatan Mahakam I tidak memberikan kontribusi pendapatan apa pun bagi pemerintah daerah.
Atas dasar itu, Gubernur Kaltim, H. Rudy Mas’ud, telah melakukan pertemuan dan pembahasan dengan pihak Kementerian Perhubungan guna membicarakan rencana pengalihan pengelolaan alur kolong tersebut kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Perusahaan Daerah (Perusda) Kaltim.
“Jika nantinya Perusda diberi wewenang untuk mengelola kawasan tersebut, maka pemasukan dari aktivitas penggolongan kapal dapat langsung masuk sebagai pendapatan daerah,” terang Seno.
Adapun hasil pertemuan awal antara Pemprov dan Kementerian Perhubungan masih dalam tahap pembahasan internal di lingkungan kementerian.