BorneoFlash.com, SAMARINDA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, kembali menyoroti lambatnya penanganan kerusakan fender Jembatan Mahakam.
Ia menilai keterlambatan ini dapat menimbulkan ancaman serius terhadap keamanan jembatan, terutama dengan padatnya lalu lintas kapal di alur sungai tersebut.
Menurut laporan Komisi II, pekerjaan perbaikan ditargetkan selesai pada September atau paling lambat November 2025.
Namun, hingga kini belum ada kepastian mengenai perkembangan di lapangan. Hasanuddin menilai situasi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
“Kami masih belum memperoleh informasi yang jelas mengenai apakah pekerjaan itu telah rampung atau belum. Jika memang belum, kami ingin mengetahui sejauh mana progresnya,” ucapnya, pada Senin (24/11/2025).
Sebagai langkah untuk memastikan kejelasan, Komisi II akan mengadakan rapat dengar pendapat pada (26/11/2025).
Rapat tersebut akan menghadirkan KSOP, Pelindo, Perusda MBS, kepolisian, Polair, serta Kejaksaan guna meminta penjelasan mengenai hambatan maupun langkah percepatan yang diperlukan.
Hasanuddin menekankan bahwa fender merupakan komponen pelindung utama bagi tiang jembatan agar tidak mengalami benturan kapal.
Jika fender tidak berfungsi dengan baik, risiko kerusakan besar sangat mungkin terjadi.
“Apabila tiang utama sampai terkena benturan keras, dampaknya berpotensi sangat fatal dan bahkan bisa berujung pada situasi kedaruratan berskala nasional,” tegasnya.
Ia mengingatkan kembali tragedi runtuhnya Jembatan Kutai Kartanegara pada 2011 sebagai pembelajaran penting agar kerusakan pada struktur jembatan tidak disepelekan.
Kerusakan serius pada Jembatan Mahakam, menurutnya, bukan hanya mengancam keselamatan publik, tetapi juga dapat mengganggu arus logistik dan mobilitas masyarakat di Samarinda.
DPRD Kaltim sebelumnya telah memberikan rekomendasi agar kapal berbobot lebih dari 500 GRT dibatasi sementara selama perbaikan berlangsung.
Namun, ia menilai pelaksanaan kebijakan tersebut masih belum optimal.
“KSOP dan Pelindo seharusnya dapat menghentikan sementara aktivitas pelayaran demi memastikan kondisi fender sepenuhnya aman, tetapi sampai sekarang hal itu belum terlihat dilakukan,” kata Hasanuddin.
Ia memastikan DPRD akan terus mengawasi proses perbaikan hingga benar-benar selesai, demi menjamin keselamatan masyarakat serta kelancaran aktivitas ekonomi di Sungai Mahakam.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar