Upaya harus menyentuh keluarga berisiko agar munculnya kasus baru dapat ditekan.
Sri Wahyuni mengingatkan bahwa anak di atas lima tahun memang tidak lagi masuk kategori stunting, tetapi potensi lahirnya kasus baru tetap besar apabila keluarga rentan tidak diberi pendampingan.
“Jika intervensi hanya menyasar anak yang sudah tercatat stunting, sementara keluarga berisiko tidak disentuh, maka kasus baru akan terus muncul. Hal ini harus dicegah,” tegasnya.
Pemprov Kaltim memastikan bahwa kolaborasi lintas sektor terus diperkuat, baik dalam pendataan, edukasi gizi, maupun penguatan program di tingkat desa dan kelurahan.
Langkah tersebut digencarkan untuk memastikan intervensi benar-benar tepat sasaran, terutama di dua daerah yang menunjukkan tren peningkatan.
“Kami memastikan penguatan koordinasi lintas sektor terus dilakukan agar intervensi dapat berjalan tepat sasaran di seluruh daerah, khususnya Balikpapan dan PPU,” pungkasnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar