BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menyoroti insiden tragis yang merenggut enam nyawa anak-anak di area kubangan lahan pematangan di sekitar Perumahan Grand City Balikpapan, pada Senin malam (17/11/2025).
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al-Qadri, menyatakan keprihatinan mendalam dan memastikan akan memanggil pihak pengembang untuk dimintai pertanggungjawaban.
Alwi mengungkapkan bahwa DPRD bersama Komisi III telah meninjau lokasi kejadian dan menemukan dugaan kelalaian yang bersifat mendasar.
Menurutnya, area pematangan lahan tidak dipagari, padahal letaknya bersebelahan dengan pemukiman warga dan terdapat kolam-kolam berbahaya bagi anak-anak.
“Menurut kami ada kesalahan yang sangat mendasar. Perumahan tidak memagari atau menutup akses masuk ke dalam kawasan, padahal lokasinya berdekatan dengan pemukiman. Di situ ada kolam yang sangat berbahaya buat anak-anak bermain,” tegas Alwi usai Rapat Paripurna DPRD Balikpapan yang digelar di Grand Senyiur Hotel Balikpapan, pada Selasa (18/11/2025).
Rapat pemanggilan pihak pengembang dijadwalkan berlangsung pukul 13.30 WITA di Kantor DPRD Balikpapan, dengan menghadirkan camat, lurah, serta Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim).
Alwi menuturkan, DPRD sebenarnya telah berkali-kali mengingatkan pihak Grand City agar memberikan pagar pembatas demi keselamatan warga, termasuk saat ia masih menjabat Ketua Komisi III.
“Kita sudah beberapa kali sampaikan. Beberapa perumahan ini bandel, padahal ini kepentingan bersama untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Ia menyebut bahwa sebelum adanya pematangan lahan, area tersebut merupakan dataran rendah yang tidak memiliki kolam. Karena itu, DPRD akan menelusuri alasan terbentuknya kubangan setelah dilakukan land clearing.
Alwi memastikan bahwa penanganan hukum terkait dugaan kelalaian diserahkan kepada pihak kepolisian, yang saat ini telah menangani kasus tersebut melalui Polsek Balikpapan Utara.
“Kepolisian yang akan menindaklanjuti lebih dalam karena ini sudah masuk ranah mereka. DPRD tidak sampai ke sana,” jelasnya.
Meski begitu, DPRD meminta pihak pengembang untuk memberikan perhatian dan tanggung jawab moral kepada keluarga korban.
“Kami meminta pihak Grand City ikut bertanggung jawab, mungkin memberikan tali asih kepada keluarga korban,” kata Alwi.
Terkait kepemilikan lahan, Alwi menyebut bahwa area kubangan berada dalam kawasan pematangan lahan perumahan Grand City.
“Saya melihat sendiri akses masuk melewati Grand City, dan daerah itu dalam tahap pematangan lahan. Logikanya, siapa lagi yang mengerjakan lahan itu selain Grand City? Di situ tidak ada perumahan lain,” ujarnya.
Jika pihak pengembang membantah, Alwi menegaskan DPRD akan menelusuri melalui dinas teknis. “Kalau mereka membantah, nanti kita pastikan dengan memanggil dinas terkait. Kita ingin jelas, siapa yang melakukan pematangan lahan tersebut,” tegasnya.
Alwi menyebut insiden ini sebagai duka besar yang belum pernah terjadi di Balikpapan. “Biasanya kalau ada musibah, satu atau dua anak. Tapi ini sekaligus enam anak. Ini luar biasa dan menjadi duka mendalam bagi Kota Balikpapan,” ungkapnya. (Adv)





