BorneoFlash.com, JAKARTA – Juru Bicara Densus 88 AKBP Mayndra Eka Wardhana menyampaikan bahwa penangkapan itu berlangsung dalam tiga operasi sejak akhir Desember 2024 hingga Senin, 17 November 2025. Ia menegaskan bahwa seluruh tersangka merupakan orang dewasa.
Densus 88 menangkap FW alias YT dari Medan, Sumatera Utara, pada 5 Februari 2025. Setelah itu, Densus menetapkan LM (23) dari Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, sebagai tersangka.
Selanjutnya, Densus 88 menangkap PP alias BBMS (37) dari Sleman, DI Yogyakarta, pada 22 September 2025. Densus juga menetapkan MSPO (18) dari Tegal, Jawa Tengah, serta JJS alias BS (19) dari Kabupaten Agam, Sumatera Barat, yang ditangkap pada Senin (17/11/2025).
Trunoyudo menjelaskan bahwa kelima tersangka menggunakan ruang digital untuk merekrut anak dan pelajar. Mereka mendekati target melalui media sosial, gim daring, aplikasi pesan instan, dan situs tertutup.
Para tersangka juga mempengaruhi para korban agar menerima paham radikal, bergabung dengan kelompok terorisme, dan bersedia melakukan aksi teror.
Ia menegaskan bahwa Polri bekerja sama dengan BNPT dan KPAI untuk melindungi anak-anak Indonesia dari radikalisasi, eksploitasi ideologi, dan kekerasan digital. (*)





