Pemkot Samarinda

Andi Harun Klarifikasi Isu Pro Bebaya, Tegaskan Tak Ada Pelanggaran Hukum

zoom-inlihat foto
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Foto: BorneoFlash/NurAinunnisa
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Foto: BorneoFlash/NurAinunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA - Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan pelanggaran hukum dalam pelaksanaan program Pro Bebaya yang beredar di media sosial.

Ia memastikan bahwa seluruh kegiatan dalam program tersebut dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Isu itu mencuat setelah sebuah akun Instagram bernama K_N mengunggah tudingan bahwa pelaksanaan Pro Bebaya telah melanggar kewenangan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta menuduh adanya penyimpangan.

Menanggapi hal tersebut, Andi menegaskan bahwa unggahan itu tidak memenuhi prinsip-prinsip jurnalistik dan cenderung bersifat menyesatkan.

“Setelah kami telaah, konten itu tidak memiliki dasar yang jelas dan tidak memenuhi unsur verifikasi. Tidak ada konfirmasi, tidak ada keseimbangan informasi. Jadi, itu bukan karya jurnalistik, melainkan bentuk penyebaran informasi bohong yang dapat menyesatkan masyarakat,” ujarnya, pada Sabtu (8/11/2025).

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Samarinda selalu terbuka terhadap kritik, selama disampaikan berdasarkan fakta dan data yang valid.

Kritik yang bersifat konstruktif, menurutnya, akan tetap dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah.

“Kami tidak menolak kritik, tetapi jika tuduhan tidak berdasarkan fakta, itu bukan kritik, melainkan fitnah. Kritik yang sehat tetap kami hargai dan jadikan masukan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Andi menjelaskan bahwa pelaksanaan Pro Bebaya dilakukan secara partisipatif oleh kelompok masyarakat (pokmas), bukan oleh pihak kelurahan sebagaimana yang dituduhkan.

Ia menegaskan bahwa dana memang dikelola melalui kelurahan hanya untuk urusan administrasi dan pertanggungjawaban, sementara pelaksana kegiatan adalah masyarakat itu sendiri.

“Lurah tidak melaksanakan kegiatan teknis. Tugas mereka sebatas membantu administrasi agar pertanggungjawaban berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Menyoal tudingan adanya potensi korupsi sistematis dalam program tersebut, Andi menegaskan hal itu tidak memiliki dasar hukum yang sahih.


“Hingga kini tidak ada hasil audit atau putusan pengadilan yang menyatakan adanya pelanggaran hukum. Kalau memang ada bukti, silakan tempuh jalur hukum. Pemerintah tidak akan melindungi siapa pun yang bersalah, tapi jangan menyebarkan fitnah,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Andi juga menyinggung identitas di balik akun K_N, yang diduga dikendalikan oleh seseorang berinisial HF.

Berdasarkan informasi awal, sosok tersebut diketahui tidak berdomisili di Samarinda.

“Kami memperoleh informasi bahwa akun itu dikendalikan oleh individu berinisial HF yang tidak berdomisili di Samarinda. Namun, penelusuran lebih lanjut sepenuhnya menjadi kewenangan aparat berwenang,” ungkapnya.

Andi juga menyatakan, klarifikasi dari pihak yang bersangkutan tidak akan memengaruhi sikap Pemerintah Kota Samarinda.

Namun demikian, itikad baik tetap dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah.

“Mereka boleh saja memberikan klarifikasi, tapi kami tidak sedang meminta atau bernegosiasi untuk itu. Kami tetap membuka ruang bagi itikad baik. Kalau memang merasa keliru, silakan menyampaikan permintaan maaf,” tuturnya.

Lebih jauh, Andi menyampaikan bahwa Pemkot Samarinda telah mengeluarkan rilis resmi kepada media terkait perkembangan isu tersebut.

Ia juga tidak menutup kemungkinan untuk menempuh langkah hukum apabila situasi menuntut.

“Kami sudah menyampaikan rilis kepada rekan-rekan media. Jika diperlukan, langkah hukum akan kami tempuh untuk menjaga nama baik pemerintah dan kebenaran informasi,” ujarnya.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Samarinda tidak akan diam terhadap penyebaran informasi palsu yang dapat mencemarkan reputasi institusi maupun pejabat publik.

“Penyebaran fitnah tidak boleh dibiarkan. Bila perlu, penegakan hukum akan menjadi langkah terakhir demi melindungi kebenaran dan integritas pemerintah,” pungkasnya.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar