BorneoFlash.com, KUKAR – Kutai Kartanegara (Kukar) kini memiliki arah pembangunan yang jelas untuk lima tahun ke depan melalui Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025 – 2029.
Dokumen strategis ini menegaskan komitmen daerah dalam menjalankan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kukar Ahmad Yani menekankan pentingnya RPJMD sebagai pedoman utama bagi seluruh pemerintahan daerah.
“Dokumen ini menjadi pijakan penting bagaikan ‘kitab suci’ Kutai Kartanegara. Semua program harus selaras dengan visi dan semangat RPJMD,” ujarnya.
Meski beberapa program telah berjalan, penerapan penuh RPJMD baru akan dimulai pada 2026.
Tujuannya agar setiap kebijakan dan kegiatan pemerintah daerah konsisten dengan arah strategis yang telah ditetapkan. Ahmad Yani menambahkan, “Kita ingin semua langkah pembangunan berjalan sesuai rencana, tanpa penyimpangan.”
RPJMD 2025 – 2029 menjadi panduan bagi DPRD dan pemerintah daerah dalam menghadirkan pembangunan yang transparan, berkelanjutan, dan berpihak pada masyarakat.
Dokumen ini diharapkan memastikan kesejahteraan warga tetap menjadi fokus utama, sekaligus menjadi acuan bagi setiap kebijakan dan program yang dijalankan selama lima tahun ke depan.





