BorneoFlash.com, SAMARINDA – Sebanyak 42 warga dinyatakan positif menggunakan narkotika setelah menjalani tes urine dalam operasi gabungan yang digelar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) di kawasan Jalan Lambung Mangkurat, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir, pada Kamis malam (6/11/2025).
Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemulihan kawasan rawan narkoba menuju lingkungan Bersinar (Bersih dari Narkoba), menyusul maraknya pengungkapan kasus jaringan narkotika di wilayah itu selama beberapa bulan terakhir.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim, Kombes Pol Tejo Yuantoro, menjelaskan bahwa Lambung Mangkurat menjadi titik prioritas karena kawasan tersebut berulang kali menjadi lokasi pengungkapan kasus besar.
“ Kami menindaklanjuti sejumlah pengungkapan besar yang sebelumnya terjadi di lokasi ini. Beberapa waktu lalu BNNP mengamankan tiga kilogram sabu, sementara Polresta Samarinda menemukan tujuh kilogram. Karena itu, wilayah ini kami tetapkan sebagai area prioritas untuk pemulihan,” ujar Kombes Tejo saat meninjau lokasi operasi, pada Jumat (7/11/2025).
Operasi yang berlangsung hingga dini hari ini melibatkan berbagai unsur, di antaranya BNNP dan BNNK Samarinda, Ditresnarkoba Polda Kaltim, Polresta Samarinda, Kodim 0901 Samarinda, Denpom VI/Samarinda, Bea Cukai, Kesbangpol, Satpol PP Provinsi Kaltim, serta aparat kelurahan setempat.
Pelaksanaan operasi dilakukan dengan pendekatan persuasif tanpa menimbulkan kericuhan.
Dari 43 warga yang diperiksa, 42 di antaranya terbukti positif menggunakan narkotika.





