BorneoFlash.com, SAMARINDA — Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi perbincangan publik setelah beredarnya tangkapan layar dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) di media sosial yang menyebutkan adanya biaya perjalanan dinas hampir mencapai Rp1 miliar.
Informasi tersebut dengan cepat memicu reaksi warganet yang menilai angka itu terlalu besar di tengah dorongan efisiensi belanja daerah.
Sejumlah komentar menuding adanya pemborosan dan menuntut transparansi penggunaan anggaran di lingkungan pemerintah provinsi.
Menanggapi hal itu, Kepala Dispar Kaltim, Ririn Sari Dewi, menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sesuai fakta dan bersumber dari data yang tidak valid.
Ia menyebut angka Rp1 miliar yang disebut dalam unggahan tersebut merupakan data lama yang belum mengalami penyesuaian.
"Nilai yang beredar itu bukan angka sebenarnya. Data tersebut merupakan usulan tahun sebelumnya sebelum dilakukan rasionalisasi, jadi belum masuk tahap realisasi,” jelas Ririn, pada Selasa (28/10/2025).
Ririn menjelaskan, dalam dokumen pelaksanaan anggaran tahun 2025, Dispar Kaltim hanya mengalokasikan sekitar Rp300 juta untuk kegiatan perjalanan dinas sepanjang satu tahun.
Dana tersebut mencakup berbagai program pendukung sektor pariwisata, seperti fasilitasi pelaku industri wisata, kegiatan tabletop meeting, dan forum kerja sama antar pelaku usaha.
"Anggaran itu untuk keseluruhan kegiatan selama satu tahun, termasuk dukungan bagi pelaku industri pariwisata. Jadi tidak benar jika disebut mencapai hampir satu miliar,” tegasnya.
Ia menambahkan, dalam satu kali kegiatan perjalanan dinas, total biaya yang dikeluarkan bahkan jauh di bawah angka yang beredar.
Ririn memastikan bahwa tidak ada satu pun agenda yang menelan biaya mendekati Rp1 miliar.
"Untuk satu kali kegiatan perjalanan dinas, biayanya hanya sekitar Rp36 juta. Bahkan total keseluruhan kegiatan selama setahun tidak lebih dari Rp300 juta,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ririn merinci bahwa anggaran tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari biaya pendamping, fasilitator, hingga logistik kegiatan promosi pariwisata seperti pameran atau pembelian booth acara.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh penggunaan anggaran telah disesuaikan dengan arahan Gubernur Kaltim agar setiap program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan dijalankan secara efisien.
"Kami menjalankan seluruh kegiatan dengan prinsip efisiensi dan kebermanfaatan. Banyak kegiatan yang dilakukan melalui Zoom meeting atau FGD untuk mengoptimalkan fasilitas yang dimiliki pemerintah daerah,” tutur Ririn.
Selain membantah isu tersebut, Ririn menyayangkan adanya pihak yang menyebarkan dokumen tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.
Menurutnya, tindakan seperti itu berpotensi menyesatkan opini publik dan mencoreng reputasi instansi.
"Data yang beredar itu bukan berasal dari kami. Kami terbuka kepada siapa pun yang ingin memperoleh informasi resmi. Silakan datang langsung ke Dispar Kaltim agar tidak terjadi kesalahpahaman,” pungkasnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar