Polresta Samarinda

Pelimpahan Kasus Bom Molotov Samarinda ke Kejaksaan Segera Dilakukan, Dua Otak Pelaku Masih Diburu

lihat foto
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar Saat Memberikan Keterangan Pers Terkait Pelimpahan Kasus Bom Molotov Samarinda. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar Saat Memberikan Keterangan Pers Terkait Pelimpahan Kasus Bom Molotov Samarinda. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Kasus perakitan bom molotov yang sempat menghebohkan publik Kota Samarinda menjelang aksi demonstrasi 1 September 2025 kini hampir mencapai tahap akhir penyidikan.

Kepolisian memastikan berkas perkara tujuh tersangka dalam kasus ini segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Samarinda untuk proses hukum lebih lanjut.

Meski begitu, penyidik masih memburu dua aktor intelektual yang diduga menjadi dalang utama dibalik perakitan bahan peledak tersebut.

Upaya pengejaran dilakukan secara terkoordinasi bersama Bareskrim Polri untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menjelaskan bahwa saat ini penyidik tengah menyelesaikan penyusunan berkas perkara para tersangka.

Ia mengatakan, koordinasi intensif terus dilakukan bersama kejaksaan agar pelimpahan dapat segera terealisasi.

“Penyidik telah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk mempercepat proses pelimpahan berkas. Kami juga mendapat asistensi penuh dari Bareskrim Polri agar seluruh tahapan hukum dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Hendri saat dikonfirmasi, pada Kamis (9/10/2025).

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar