BorneoFlash.com, SAMARINDA – Kasus perakitan bom molotov yang sempat menghebohkan publik Kota Samarinda menjelang aksi demonstrasi 1 September 2025 kini hampir mencapai tahap akhir penyidikan.
Kepolisian memastikan berkas perkara tujuh tersangka dalam kasus ini segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Samarinda untuk proses hukum lebih lanjut.
Meski begitu, penyidik masih memburu dua aktor intelektual yang diduga menjadi dalang utama dibalik perakitan bahan peledak tersebut.
Upaya pengejaran dilakukan secara terkoordinasi bersama Bareskrim Polri untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menjelaskan bahwa saat ini penyidik tengah menyelesaikan penyusunan berkas perkara para tersangka.
Ia mengatakan, koordinasi intensif terus dilakukan bersama kejaksaan agar pelimpahan dapat segera terealisasi.
“Penyidik telah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk mempercepat proses pelimpahan berkas. Kami juga mendapat asistensi penuh dari Bareskrim Polri agar seluruh tahapan hukum dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Hendri saat dikonfirmasi, pada Kamis (9/10/2025).
Ia menegaskan, penanganan kasus ini dilakukan dengan sangat hati-hati karena menyangkut keamanan masyarakat.
"Kasus ini menjadi prioritas kepolisian. Kami berupaya memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat, baik di Samarinda maupun di wilayah lain,” jelasnya.
Kasus ini terungkap setelah kepolisian menemukan 27 botol bom molotov di sebuah sekretariat mahasiswa Program Studi Sejarah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Mulawarman pada 31 Agustus 2025.
Lokasi penemuan berada di Jalan Banggeris, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang.
Selain bom rakitan, petugas juga menemukan kain serta jerigen berisi bensin yang diduga disiapkan untuk digunakan dalam aksi demonstrasi di DPRD Kaltim pada hari berikutnya.
Temuan itu membuat warga sekitar panik dan mendorong kepolisian melakukan penyelidikan cepat.
Sebanyak 22 mahasiswa diamankan untuk dimintai keterangan.
Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, 18 orang dipulangkan karena tidak terbukti terlibat, sementara empat lainnya ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial F (20), MH (20), MAG (20), dan AR (21). (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar