Polresta Samarinda

Polresta Samarinda Ringkus 53 Pelaku Kejahatan Jalanan, Puluhan Motor Curian Berhasil Diamankan

lihat foto
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan 37 kasus kejahatan jalanan selama Mei 2026. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 53 tersangka serta menyita puluhan kendaraan bermotor dan berbagai barang hasil
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan 37 kasus kejahatan jalanan selama Mei 2026. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 53 tersangka serta menyita puluhan kendaraan bermotor dan berbagai barang hasil kejahatan. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Upaya pemberantasan kejahatan jalanan yang dilakukan Polresta Samarinda sepanjang Mei 2026 membuahkan hasil. Dalam periode tersebut, aparat kepolisian berhasil mengungkap 37 perkara tindak pidana dengan total 53 tersangka yang diamankan.

Kasus yang berhasil diungkap didominasi tindak pencurian, terutama pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang belakangan menjadi salah satu perhatian utama masyarakat di Kota Samarinda.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menjelaskan pengungkapan puluhan perkara tersebut merupakan hasil kerja gabungan antara Polresta Samarinda dan seluruh jajaran polsek di wilayah hukumnya.

“Selama Mei 2026 kami berhasil mengungkap 37 kasus kejahatan jalanan. Rinciannya enam kasus pencurian dengan pemberatan, tiga kasus pencurian dengan kekerasan, 12 kasus pencurian biasa, dan 16 kasus pencurian kendaraan bermotor,” ujar Hendri, pada Selasa (9/6/2026).

Dari total perkara yang ditangani, polisi menetapkan 53 orang sebagai tersangka. Mereka terdiri atas 10 pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), enam pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), 23 pelaku pencurian biasa, dan 14 pelaku curanmor.

lihat foto
Polresta Samarinda Gelar Konferensi Pers pengungkapan 37 kasus kejahatan jalanan selama Mei 2026, pada Selasa (9/6/2026). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Polresta Samarinda Gelar Konferensi Pers pengungkapan 37 kasus kejahatan jalanan selama Mei 2026, pada Selasa (9/6/2026). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

Hendri menegaskan tingginya angka pengungkapan tersebut menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam merespons setiap laporan masyarakat. Menurutnya, seluruh laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara maksimal guna menjaga rasa aman warga.

“Setiap laporan yang masuk kami tindak lanjuti secara maksimal. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan melihat bahwa setiap tindak kejahatan akan kami proses secara serius,” katanya.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar