DPRD dan Pemprov Sepakati APBD-P Kaltim 2025, Anggaran Tembus Rp21,74 Triliun

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Ardiansyah
Penandatanganan dokumen perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Penandatanganan dokumen perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

Laporan yang disampaikan mengungkap adanya sejumlah penyesuaian.

 

Dari sisi pendapatan, total berkurang Rp950,76 miliar, dari Rp20,10 triliun menjadi Rp19,14 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) turun Rp468,74 miliar menjadi Rp9,56 triliun, sementara transfer pusat berkurang Rp585,14 miliar menjadi Rp9,27 triliun. 

 

Meski demikian, lain-lain pendapatan daerah yang sah meningkat Rp103,12 miliar sehingga mencapai Rp305,17 miliar.

 

Sementara itu, belanja daerah justru mengalami kenaikan dari Rp20,95 triliun menjadi Rp21,69 triliun, atau naik Rp746,85 miliar. 

 

Peningkatan terbesar terdapat pada belanja operasi, khususnya belanja barang dan jasa yang melonjak Rp634,62 miliar. 

 

Belanja pegawai bertambah Rp75,37 miliar, subsidi naik Rp8,24 miliar, hibah naik Rp14,35 miliar, sedangkan bantuan sosial justru menurun Rp3,48 miliar.

 

Belanja modal juga mengalami penambahan Rp50,14 miliar sehingga totalnya menjadi Rp4,71 triliun. 

 

Menurut Seno, alokasi tersebut diarahkan untuk mendukung pembangunan daerah sesuai RPJMD Kaltim 2025–2029.

 

“Belanja modal difokuskan pada pembangunan infrastruktur dan peningkatan fasilitas umum agar manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat luas,” tegasnya.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.