BorneoFlash.com, SAMARINDA – Fenomena terminal bayangan di Samarinda kian mendapat sorotan. Terminal tidak resmi yang berada di Jalan APT Pranoto, Kelurahan Sungai Keledang, Samarinda Seberang, kini menjadi lokasi favorit penumpang maupun sopir bus untuk menaikkan penumpang tambahan sebelum melanjutkan perjalanan.
Padahal, secara aturan, titik keberangkatan resmi untuk rute Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) seharusnya hanya berada di Terminal Sungai Kunjang, Jalan Untung Suropati, Karang Asam Ulu.
Namun, masyarakat lebih memilih terminal bayangan karena aksesnya dinilai lebih mudah, terutama bagi pengguna transportasi daring.
Sementara itu, akses menuju Terminal Sungai Kunjang dianggap kurang memadai sehingga penumpang harus berjalan cukup jauh dengan membawa barang bawaan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, Irhamsyah, menyatakan bahwa terminal bayangan sejatinya tidak diatur dalam regulasi.
Meski demikian, pihaknya tidak menutup mata terhadap kenyataan di lapangan.
“Dalam regulasi, terminal bayangan memang tidak diakui. Namun, kami menyadari fenomena ini sudah terjadi di berbagai daerah, termasuk di Samarinda. Oleh karena itu, perlu ada solusi yang bisa mengakomodasi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar