BorneoFlash.com, JAKARTA – Sejumlah menteri kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) terjerat kasus korupsi sepanjang dua periode pemerintahannya. Terbaru, Kejaksaan Agung menetapkan Mendikbudristek 2019–2024 Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka kasus korupsi laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun dan menahannya di Rutan Salemba sejak 4 September 2025.
Daftar Menteri Terseret Korupsi
- Nadiem Anwar Makarim – Kejagung menjeratnya dalam kasus korupsi laptop Rp9,9 triliun.
- Syahrul Yasin Limpo – Pengadilan menghukumnya 12 tahun penjara, denda Rp500 juta, dan uang pengganti Rp44,2 miliar serta USD30.000.
- Johnny G. Plate – Pengadilan memvonisnya 15 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan uang pengganti Rp15,5 miliar; MA menolak kasasinya.
- Idrus Marham – MA memangkas hukumannya menjadi 2 tahun penjara dalam kasus PLTU Riau-1.
- Imam Nahrawi – Pengadilan menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara dalam kasus suap dana hibah KONI; ia bebas bersyarat Maret 2024.
- Edhy Prabowo – MA menghukumnya 5 tahun penjara, denda Rp400 juta, uang pengganti Rp9,6 miliar serta USD77.000, dan mencabut hak politik 2 tahun.
- Juliari Batubara – Pengadilan memvonisnya 12 tahun penjara, denda Rp500 juta, dan uang pengganti dalam kasus suap Bansos Covid-19.
- Tom Lembong – Pengadilan menghukumnya 4,5 tahun penjara dalam kasus impor gula, tetapi Presiden Prabowo membebaskannya lewat abolisi. (*)