KPK Panggil Iman Adinugraha sebagai Saksi Kasus Korupsi Dana CSR BI dan OJK

oleh -
Penulis: Wahyuddin Nurhidayat
Editor: Janif Zulfiqar
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025). FOTO : ANTARA/Rio Feisal/am.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025). FOTO : ANTARA/Rio Feisal/am.

BorneoFlash.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPR RI Iman Adinugraha (IA) sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Hari ini, Rabu (3/9/2025), KPK memanggil IA selaku wiraswasta untuk diperiksa di Gedung Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta.

 

 

Budi menegaskan Iman sudah mengonfirmasi kehadirannya. Penyidik akan mendalami pengetahuan Iman soal aliran uang dan aset tersangka anggota DPR RI Heri Gunawan (HG). Sebelumnya, KPK juga memeriksa Heri Gunawan dan anggota DPR RI Satori (ST), serta sejumlah staf DPR, pengurus yayasan, dan pegawai Bank BJB.

 

 

KPK masih menyelidiki dugaan korupsi dana CSR BI, termasuk Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) periode 2020–2023. Kasus ini bermula dari laporan PPATK dan aduan masyarakat. Penyidik sudah menggeledah Gedung BI pada 16 Desember 2024 dan Kantor OJK pada 19 Desember 2024.

 

 

Pada (7/8/2025), KPK menetapkan Satori dan Heri Gunawan sebagai tersangka.(*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.