BorneoFlash.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPR RI Iman Adinugraha (IA) sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Hari ini, Rabu (3/9/2025), KPK memanggil IA selaku wiraswasta untuk diperiksa di Gedung Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta.
Budi menegaskan Iman sudah mengonfirmasi kehadirannya. Penyidik akan mendalami pengetahuan Iman soal aliran uang dan aset tersangka anggota DPR RI Heri Gunawan (HG). Sebelumnya, KPK juga memeriksa Heri Gunawan dan anggota DPR RI Satori (ST), serta sejumlah staf DPR, pengurus yayasan, dan pegawai Bank BJB.
KPK masih menyelidiki dugaan korupsi dana CSR BI, termasuk Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) periode 2020–2023. Kasus ini bermula dari laporan PPATK dan aduan masyarakat. Penyidik sudah menggeledah Gedung BI pada 16 Desember 2024 dan Kantor OJK pada 19 Desember 2024.
Pada (7/8/2025), KPK menetapkan Satori dan Heri Gunawan sebagai tersangka.(*)