Sekretariat DPRD Paser Tegaskan Komitmen Dukung MCP KPK, Fokus pada Perencanaan dan Penganggaran

oleh -
Editor: Ardiansyah
Sekretaris DPRD Paser, Muhammad Iskandar Zulkarnain, saat mengikuti rapat pembahasan tindak lanjut pemenuhan dokumen MCSP tahun 2025 di Kantor Bupati Paser, pada Rabu (27/8/2025). Foto: BorneoFlash/IST
Sekretaris DPRD Paser, Muhammad Iskandar Zulkarnain, saat mengikuti rapat pembahasan tindak lanjut pemenuhan dokumen MCSP tahun 2025 di Kantor Bupati Paser, pada Rabu (27/8/2025). Foto: BorneoFlash/IST

BorneoFlash.com, TANA PASER – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menegaskan komitmennya dalam mendukung capaian Monitoring, Controlling and Surveillance for Prevention (MCSP), instrumen pencegahan korupsi yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

 

Program ini merupakan bagian dari Monitoring Center for Prevention (MCP) yang menilai kinerja pemerintah daerah melalui delapan area intervensi strategis.

 

Kedelapan area tersebut mencakup Perencanaan, Penganggaran, Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Pengawasan APIP, Pengadaan Barang dan Jasa, Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Pelayanan Publik, serta Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

Sekretaris DPRD Paser, Muhammad Iskandar Zulkarnain, menjelaskan bahwa pihaknya terlibat langsung dalam dua area utama, yakni perencanaan dan penganggaran.

 

“Keterlibatan ini untuk memastikan proses legislasi dan penganggaran berjalan sesuai aturan yang berlaku. Saat pembahasan tindak lanjut pemenuhan dokumen MCSP KPK, kami di Sekretariat DPRD Paser berkomitmen memberikan kontribusi maksimal,” ungkap Zulkarnain, pada Jumat (29/8/2025).

 

Pada area perencanaan, Sekretariat DPRD Paser berperan memfasilitasi penyampaian pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD agar masuk dalam sistem tepat waktu, yakni maksimal tujuh hari sebelum pelaksanaan Musrenbang RKPD.

 

“Pokok-pokok pikiran DPRD sudah kami input sesuai jadwal. Ini bagian dari tanggung jawab kami untuk mendukung perencanaan yang transparan dan partisipatif,” jelasnya.

 

Sementara itu, dalam area penganggaran, Zulkarnain memastikan seluruh agenda pembahasan dokumen keuangan daerah dilaksanakan tepat waktu dan sesuai prosedur, termasuk pembahasan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dan perubahan KUA-PPAS.

 

“Pembahasan KUA-PPAS dan KUA-PPAS Perubahan sudah tuntas kami lakukan. Ini menjadi bukti kontribusi Sekretariat DPRD Paser terhadap capaian poin MCSP,” ujarnya.

Baca Juga :  Digitalisasi Pajak & Retribusi Daerah, Fahmi Fadli: Inovasi yang Efektif Optimalkan PAD  

 

Sebagai catatan, pada tahun 2024 capaian MCP Kabupaten Paser mencapai nilai 90,35. Sementara untuk tahun 2025, target capaian ditetapkan pada angka 88,24.

 

Zulkarnain berharap kontribusi Sekretariat DPRD Paser dapat memberikan dampak positif terhadap pencapaian MCP secara keseluruhan melalui sinergi antar perangkat daerah.

 

“Mudah-mudahan, peran kami dalam dua area intervensi MCSP ini mampu menyumbangkan nilai capaian yang optimal demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” pungkasnya. (*/Adv)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.