BorneoFlash.com, SAMARINDA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji, menyampaikan bahwa hingga akhir Juli 2025, pemerintah provinsi (Pemprov) belum menerima kepastian mengenai pencairan dana transfer dari pemerintah pusat.
Keterlambatan tersebut mulai menimbulkan dampak terhadap kelancaran sejumlah program di tingkat daerah.
Sejumlah kabupaten/kota di Kaltim mengalami hambatan dalam menjalankan agenda pembangunan dan kegiatan rutin, termasuk pembayaran gaji pegawai, karena belum tersalurkannya dana yang biasa diterima secara triwulanan tersebut.
Menurut Wagub Seno, hingga saat ini Pemprov Kaltim belum mendapat penjelasan resmi mengenai alasan keterlambatan dana transfer, baik Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Bagi Hasil (DBH).
Ia mengaku telah meminta jajaran teknis untuk menindaklanjuti hal ini dengan kementerian terkait.
“Kami belum memperoleh informasi resmi terkait penyebab keterlambatan dana transfer ini. Namun, kami berharap dalam waktu dekat akan ada kejelasan,”ujarnya.
Ia menambahkan, penyaluran dana dari pusat pada dasarnya dilakukan dalam skema triwulan, sehingga idealnya pencairan sudah terealisasi pada bulan Juli.
Namun kenyataannya, hingga menjelang akhir bulan, dana tersebut belum juga diterima oleh pemerintah daerah.
“Biasanya dana sudah masuk di bulan ini, tapi sampai sekarang belum ada. Kami tentu berharap proses ini segera dipercepat,”jelasnya.
Meski begitu, Wagub Seno menyebut bahwa pelaksanaan program pembangunan di lapangan sejauh ini belum terganggu secara signifikan.
Hal tersebut dikarenakan sebagian besar kegiatan masih berada pada tahap awal, seperti penyusunan dokumen dan pelaksanaan tender.
“Kalau nanti progres kegiatan sudah mencapai 50 hingga 70 persen dan dananya belum juga cair, tentu akan menimbulkan persoalan besar. Maka dari itu, kami perlu mengantisipasinya sejak sekarang,”tegasnya. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar