"Fakta ini sedang kami dalami, termasuk apa yang dilakukan korban selama 1 jam 26 menit di rooftop tersebut," kata Kombes Ade Ary.
Proses Investigasi dan Dukungan Lintas Instansi
Penyelidikan dilakukan menggunakan pendekatan scientific crime investigation. Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Kompolnas, Komnas HAM, hingga Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
Selain autopsi, dilakukan pula pemeriksaan toksikologi dan histopatologi terhadap organ tubuh korban untuk mengetahui adanya racun atau penyakit tertentu.
Pihak Kemlu, melalui juru bicara Roy Soemirat, menyatakan telah menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada Kepolisian.
“Kemlu telah dan akan terus memberikan dukungan penuh dalam penyelidikan kasus ini, termasuk menyerahkan rekaman CCTV yang dibutuhkan,” ujar Roy, Kamis (24/7/2025).
Hasil Labfor Sudah Keluar, Polisi Masih Sinkronisasi Data
Menurut AKBP Reonald Simanjuntak dari Polda Metro Jaya, hasil laboratorium forensik (labfor) telah selesai. Namun, pihak kepolisian masih melakukan sinkronisasi hasil dengan bukti lain untuk merangkai kronologi kejadian secara utuh.
"Proses masih berjalan. Semua alat bukti dikumpulkan untuk mengungkap fakta sebenarnya. Hasilnya nanti akan disampaikan oleh Direktorat Kriminal Umum," ujarnya.
Publik masih menantikan kejelasan motif dan penyebab kematian ADP. Polda Metro Jaya menegaskan komitmen untuk mengungkap kasus ini secara akuntabel dan transparan, dengan menggandeng berbagai ahli dan institusi terkait. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar