Polresta Samarinda

Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Sungai Kunjang, Satu Unit Motor Diamankan

zoom-inlihat foto
Tersangka pelaku curanmor beserta barang bukti. Foto: HO/Humas Polresta Samarinda
Tersangka pelaku curanmor beserta barang bukti. Foto: HO/Humas Polresta Samarinda
Dalam pemeriksaan, YW mengakui perbuatannya dan menyebut lokasi pencurian berada di kawasan Teluk Lerong Ulu.

Pengembangan kasus berlanjut dan mengarah pada seorang pria lainnya berinisial AD, yang diamankan satu minggu kemudian, tepatnya pada Rabu, 16 Juli 2025 sekitar pukul 15.00 WITA.

Tersangka kedua ditangkap di Jalan Perkebunan RT 04, Kelurahan Batu-Batu, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara. Dari tangan tersangka, polisi turut menyita barang bukti sepeda motor yang dilaporkan hilang.

Dari pengakuan YW, sepeda motor tersebut langsung dijual kepada AD pada hari yang sama dengan nilai transaksi sebesar Rp 1,2 juta.

Kapolsek Sungai Kunjang menyatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan tindak kriminalitas, termasuk kejahatan pencurian kendaraan bermotor.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Kami juga mengimbau warga agar lebih berhati-hati, khususnya saat memarkir kendaraan, pastikan dalam keadaan terkunci dengan baik,”ungkapnya.

Kedua tersangka kini telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolsek Sungai Kunjang. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar