BorneoFlash.com, JAKARTA - Menteri
Koordinator
Bidang
Pemberdayaan
Masyarakat (
Menko
PM) Abdul
Muhaimin
Iskandar
memastikan
bahwa
pemerintah
akan
memberikan
bantuan
sosial
(bansos
)secara
permanen
kepada
penyandang
disabilitas
,lanjut
usia
(lansia
), dan orang
dengan
gangguan
jiwa
(ODGJ).
“Ya,
memang
ada
istilah
periode
.Tapi
sampai
saat
ini
, kami
menyimpulkan
bahwa
untuk
difabel
,lansia
, dan ODGJ,
bansos
akan
kami
berikan
secara
abadi
,”
ujar
Cak
Imin
,sapaan
akrabnya
,saat
memberikan
keterangan
di Jakarta pada
Minggu
(13/7/2025)
malam
.Pemerintah
juga
membatasi
pemberian
bansos
maksimal
lima
tahun
bagi
masyarakat
miskin di
luar
tiga
kategori
tersebut
. “
Untuk
sementara
,maksimal
lima
tahun
,”
tambahnya
.Cak
Imin
menegaskan
bahwa
pemerintah
belum
mengubah
kriteria
penerima
bansos
untuk
masyarakat
miskin. “Kami
masih
mengacu
pada
standar
Badan Pusat
Statistik
(BPS),
belum
ada
konsep
baru
,”
tegasnya
.Sebelumnya
,Kepala
Badan
Percepatan
Pengentasan
Kemiskinan
(BP Taskin) Budiman
Sudjatmiko
mengusulkan
agar
pemerintah
memfokuskan
bansos
pada
kelompok
rentan
seperti
lansia
,difabel
, dan ODGJ.
Iamenyampaikan
usulan
ini
sebagai
respons
terhadap
maraknya
penyalahgunaan
bansos
untuk
judi
daring (
judol
).“
Bansos
sebaiknya
kami
berikan
hanya
kepada
lansia
,difabel
, dan ODGJ,”
ujar
Budiman di Jakarta,
Jumat
(11/7/2025).
Budiman
menilai
bahwa
pemerintah
sebaiknya
memberdayakan
masyarakat
miskin yang
masih
sehat
secara
fisik
agar
bisa
keluar
dari
kemiskinan
dengan
memanfaatkan
potensi
mereka
.Untuk
mendukung
langkah
tersebut
, BP Taskin
telah
menyusun
Rencana
Induk
Percepatan
Pengentasan
Kemiskinan
yang
mencakup
sembilan
pendekatan
strategis
disektor
pangan
,hunian
,perumahan
,energi
terbarukan
,transportasi
,pendidikan
,kesehatan
,industri
kreatif
, dan
industri
digital.
“Karena
itu
, Pak Prabowo
Subianto
membentuk
BP Taskin agar strategi
pengentasan
kemiskinan
tidak
hanya
sebatas
pemberian
bantuan
,tapi
juga
mendorong
kemandirian
masyarakat
,”
jelas
Budiman. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar