Kapolresta Balikpapan Pimpin Apel Gelar Operasi Patuh Mahakam 2025, Wujudkan Tertib Lalu Lintas dan Tekan Fatalitas Kecelakaan

oleh -
Penulis: Agung Putra
Editor: Janif Zulfiqar
Polresta Balikpapan menggelar Apel Operasi Patuh Mahakam 2025 yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto, S.H., S.I.K., M.Si. Pada Senin pagi (14/7/2025). Foto: HO/Humas Polresta Balikpapan
Polresta Balikpapan menggelar Apel Operasi Patuh Mahakam 2025 yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto, S.H., S.I.K., M.Si. Pada Senin pagi (14/7/2025). Foto: HO/Humas Polresta Balikpapan

BorneFlash.com, BALIKPAPAN – Dalam rangka mendukung ketertiban berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan di jalan raya, Polresta Balikpapan menggelar Apel Operasi Patuh Mahakam 2025 yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto, S.H., S.I.K., M.Si.

 

Apel ini berlangsung di halaman Mapolresta Balikpapan, Senin pagi (14/7/2025), sebagai tanda dimulainya pelaksanaan operasi yang akan digelar selama 14 hari ke depan, dari 14 hingga 27 Juli 2025, serentak secara nasional.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur lintas sektoral sebagai wujud sinergi antarinstansi, di antaranya:

  • TNI AD Pomdam VI/Mulawarman
  • Dinas Perhubungan Kota Balikpapan
  • Satpol PP Kota Balikpapan
  • Jasa Raharja Rayon Balikpapan
  • Personel jajaran Polresta Balikpapan yang terlibat dalam Operasi Patuh

 

Dalam sambutannya, Kombes Pol Anton Firmanto menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2025 difokuskan untuk menumbuhkan kembali kesadaran kolektif masyarakat dalam berlalu lintas serta sebagai bentuk penegakan hukum preventif terhadap pelanggaran yang kerap berujung pada kecelakaan fatal.

Polresta Balikpapan menggelar Apel Operasi Patuh Mahakam 2025 di halaman Mapolresta Balikpapan, Pada Senin pagi (14/7/2025). Foto: HO/Humas Polresta Balikpapan
Polresta Balikpapan menggelar Apel Operasi Patuh Mahakam 2025 di halaman Mapolresta Balikpapan, Pada Senin pagi (14/7/2025). Foto: HO/Humas Polresta Balikpapan

Kapolresta menjelaskan bahwa sejumlah pelanggaran yang menjadi fokus penindakan selama operasi ini antara lain:

  1. Pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara
  2. Pengemudi di bawah umur
  3. Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
  4. Tidak memakai helm standar SNI
  5. Tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil
  6. Pengendara yang mabuk atau dalam pengaruh alkohol
  7. Melanggar batas kecepatan
  8. Melawan arus lalu lintas

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.