Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar memastikan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan sosial (bansos) secara permanen kepada penyandang disabilitas, lanjut usia (lansia), dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Tag: Bantuan sosial permanen
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.