BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Polresta Balikpapan bersiap menggelar Operasi Patuh Mahakam 2025, yang akan dilaksanakan selama 14 hari ke depan secara serentak di seluruh Indonesia.
Operasi ini merupakan langkah strategis dalam menciptakan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamtibcarlantas) sekaligus menekan angka fatalitas kecelakaan di jalan raya, khususnya di wilayah hukum Kota Balikpapan.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa operasi tahun ini akan difokuskan pada penindakan dan edukasi terhadap delapan pelanggaran prioritas yang selama ini menjadi pemicu utama kecelakaan dan kemacetan.
"Kami tidak ingin ada lagi korban sia-sia di jalan raya hanya karena kelalaian yang bisa dicegah. Operasi Patuh Mahakam ini bukan sekadar penindakan, tapi bentuk kasih sayang Polri kepada masyarakat agar selamat sampai tujuan," tegas Kapolresta, pada Sabtu (12/07/2025).
Berikut Sasaran Pelanggaran dalam Operasi Patuh Mahakam 2025:
Pengendara di bawah umur
Menggunakan ponsel saat mengemudi
Tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt)
Mengemudi melebihi batas kecepatan
Melawan arus lalu lintas
Mengemudi dalam pengaruh alkohol atau narkoba
Pengendara roda dua tanpa helm SNI
Berkendara berboncengan lebih dari satu orang
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar