Pemprov Kaltim

Pemprov Kaltim Libatkan Kemenag dan DMI dalam Pendataan Program Perjalanan Religi untuk Marbot

lihat foto
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Sri Wahyuni menjelaskan bahwa proses pendataan calon peserta program Gratispol Umrah dan Perjalanan Religi dilakukan secara terintegrasi dan melibatkan sejumlah instansi terkait.

Pendataan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) serta Dewan Masjid Indonesia (DMI) di masing-masing kabupaten/kota.

Sri Wahyuni menegaskan bahwa proses verifikasi dilakukan secara ketat, meliputi penilaian administratif dan pengalaman kerja para penjaga rumah ibadah atau marbot.

Kriteria peserta telah ditentukan dan harus dipenuhi secara menyeluruh.

“Syaratnya jelas, yaitu memiliki KTP Kalimantan Timur, berdomisili minimal tiga tahun, dan aktif bekerja sebagai marbot minimal dua tahun berturut-turut, jelas Sri Wahyuni, Selasa (25/6/2025).

Ia juga menekankan bahwa calon peserta tidak melakukan pendaftaran secara mandiri.

Penetapan nama-nama penerima program dilakukan oleh Kemenag melalui Surat Keputusan resmi, berdasarkan data yang telah diverifikasi dan disahkan.

“Peserta tidak mendaftar sendiri, mereka ditetapkan melalui SK dari Kemenag setelah seluruh data diverifikasi,”tambahnya.


Mengenai penyaluran dana, Sri Wahyuni menegaskan bahwa meskipun bantuan perjalanan religi dikirim ke rekening pribadi masing-masing peserta, penggunaannya akan diawasi dengan ketat.

Dana tersebut hanya boleh digunakan untuk kepentingan pelaksanaan program dan tidak bisa dialihkan ke keperluan lain.

“Meski dana disalurkan ke rekening pribadi, penggunaannya tetap dalam pengawasan. Dana tersebut tidak boleh dialihkan dan hanya digunakan untuk program umrah,”tegasnya.

Hingga saat ini, belum terdapat kerja sama eksklusif antara pemerintah daerah dengan agen perjalanan manapun.

Namun, Sri Wahyuni menyebut bahwa sejumlah biro umrah telah mengajukan proposal untuk ikut serta dalam pelaksanaan program tersebut.

Adapun destinasi perjalanan religi untuk masing-masing pemeluk agama telah ditetapkan oleh pemerintah daerah, dengan rute sebagai berikut:

- Umat Islam: Arab Saudi (umrah)

- Katolik: Vatikan

- Kristen: Yerusalem

- Khonghucu: Tiongkok

- Buddha: Thailand

- Hindu: India

Program ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Kaltim dalam memberikan penghargaan kepada para penjaga rumah ibadah, sekaligus mendorong kerukunan dan toleransi antarumat beragama melalui perjalanan religi lintas keyakinan. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar