Wagub Seno juga membeberkan persoalan lain, yakni rendahnya realisasi penerimaan dari pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, seperti Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dari target yang ditetapkan, pendapatan yang masuk baru mencapai Rp237,69 miliar, jauh dari yang diharapkan.
“Salah satu contohnya adalah PT Asuransi Bangun Askrida. Berdasarkan hasil RUPS dan laporan keuangan hingga Juni 2024, serta rekomendasi dari OJK, perusahaan tersebut memutuskan untuk tidak membagikan dividen guna menjaga stabilitas usaha,”paparnya.
Sementara itu, dua BUMD lainnya, yakni PT Sylva Kaltim Sejahtera dan PT Migas Mandiri Pratama, juga belum mampu menyumbang pendapatan optimal.
Pendapatan dari PT Sylva masih minim karena usaha utama dan mitra bisnisnya belum menunjukkan perkembangan signifikan.
"Adapun PT Migas Mandiri Pratama sebelumnya berkomitmen menyetorkan Rp78,37 miliar, namun hingga akhir 2024, baru terealisasi Rp38,37 miliar. Sisanya masih tertahan karena mereka menunggu pembayaran dari PT Pertamina Hulu Mahakam atas hak Participating Interest sebesar 10 persen,"terang Wagub Seno.
Melalui klarifikasi ini, Pemprov berharap dapat memberikan pemahaman kepada legislatif dan masyarakat mengenai dinamika pendapatan daerah.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga terus mengevaluasi dan menyiapkan langkah-langkah strategis untuk memperkuat sumber-sumber pendapatan alternatif ke depan. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar