Pemprov Kaltim

Wagub Kaltim Seno Jelaskan Penyebab Merosotnya Pendapatan Daerah dalam APBD 2024

lihat foto
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menanggapi isu penurunan tajam pada komponen Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.

Penurunan yang mencolok ini menjadi sorotan sejumlah fraksi di DPRD Kaltim.

Dalam rapat paripurna DPRD Kaltim yang digelar pada Senin, (23/6/2025), Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim, Seno Aji, memberikan penjelasan mengenai berbagai faktor yang berkontribusi terhadap melemahnya kinerja pendapatan daerah tersebut.

Ia merespons kritik dari beberapa fraksi seperti Golkar, Gerindra, PAN-Nasdem, PKS, dan Demokrat-PPP yang mempertanyakan turunnya angka pendapatan dari Rp409,24 miliar menjadi Rp146,02 miliar.

Menurut Wagub Seno, salah satu penyebab utamanya adalah tidak terealisasinya dana dari program FCPF (Forest Carbon Partnership Facility) yang sebelumnya diharapkan dapat menyumbang pendapatan cukup signifikan.

Selain itu, penurunan harga komoditas tambang, terutama batu bara, turut mempengaruhi angka pendapatan.

“Seiring dengan tren global yang kini mulai meninggalkan energi fosil, permintaan batu bara mengalami penurunan yang cukup tajam. Hal ini tentu berdampak langsung terhadap kontribusi sektor tambang terhadap kas daerah,”ujar Wagub Seno .

Pemprov Kaltim juga menyoroti belum optimalnya realisasi pendapatan dari sektor Pajak Alat Berat di sejumlah daerah.

Salah satu penyebabnya adalah belum adanya acuan nilai jual yang tertuang secara eksplisit dalam peraturan pusat.


"Nilai Jual Alat Berat memang belum diatur dalam Permendagri Nomor 8 Tahun 2024, sehingga menjadi kendala dalam pelaksanaan pemungutan pajak. Oleh karena itu, kami sedang menyusun regulasi turunan dalam bentuk Peraturan Gubernur beserta petunjuk teknisnya,"jelasnya.

Wagub Seno juga membeberkan persoalan lain, yakni rendahnya realisasi penerimaan dari pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, seperti Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Dari target yang ditetapkan, pendapatan yang masuk baru mencapai Rp237,69 miliar, jauh dari yang diharapkan.

“Salah satu contohnya adalah PT Asuransi Bangun Askrida. Berdasarkan hasil RUPS dan laporan keuangan hingga Juni 2024, serta rekomendasi dari OJK, perusahaan tersebut memutuskan untuk tidak membagikan dividen guna menjaga stabilitas usaha,”paparnya.

Sementara itu, dua BUMD lainnya, yakni PT Sylva Kaltim Sejahtera dan PT Migas Mandiri Pratama, juga belum mampu menyumbang pendapatan optimal.

Pendapatan dari PT Sylva masih minim karena usaha utama dan mitra bisnisnya belum menunjukkan perkembangan signifikan.

"Adapun PT Migas Mandiri Pratama sebelumnya berkomitmen menyetorkan Rp78,37 miliar, namun hingga akhir 2024, baru terealisasi Rp38,37 miliar. Sisanya masih tertahan karena mereka menunggu pembayaran dari PT Pertamina Hulu Mahakam atas hak Participating Interest sebesar 10 persen,"terang Wagub Seno.

Melalui klarifikasi ini, Pemprov berharap dapat memberikan pemahaman kepada legislatif dan masyarakat mengenai dinamika pendapatan daerah.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga terus mengevaluasi dan menyiapkan langkah-langkah strategis untuk memperkuat sumber-sumber pendapatan alternatif ke depan. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar