BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dalam era digital yang makin tak terbendung, media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan generasi muda.
Namun, dibalik kemudahannya, tersembunyi berbagai potensi risiko hukum dan sosial yang kerap diabaikan. Menyikapi hal tersebut, Bidhumas Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar sosialisasi bertema “Bijak Bermedia Sosial” di Ballroom Universitas Mulia Balikpapan, pada Senin (26/5/2025).
Sebagai bentuk nyata peningkatan literasi digital dan kesadaran hukum di kalangan mahasiswa.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., dengan menggandeng narasumber dari kalangan akademisi yakni Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Mulia, Bapak Sumardi, S.Kom., M.Kom, serta perwakilan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim, IPDA Ibrahim.
Tak kurang dari ratusan mahasiswa dari berbagai jurusan hadir memadati ruangan, mencerminkan antusiasme tinggi terhadap isu ini.
Etika dan Tanggung Jawab Digital
Dalam sambutannya, Kombes Pol Yuliyanto menegaskan bahwa media sosial memang hak setiap individu, namun penggunaannya tak bisa lepas dari etika dan tanggung jawab moral.
“Media sosial bukan hanya ruang berekspresi, tapi juga cerminan karakter. Di tangan yang bijak, ia bisa menjadi kekuatan untuk menyebarkan kebaikan. Tapi di tangan yang salah, bisa berubah menjadi senjata yang merusak,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga etika berkomunikasi, menyaring informasi sebelum menyebarkannya, dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar alias hoaks.