BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Tiga pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan diamankan oleh Tim Patroli Beat 110 Samapta Polresta Balikpapan dalam giat Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar menjelang akhir pekan, Sabtu dini hari (24/5/2025), sekitar pukul 03.13 WITA.
Kegiatan patroli malam tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP Much Chusen, SH, MH, bersama jajaran personel Samapta dan unit operasional lainnya, sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Kota Balikpapan.
Saat berpatroli di kawasan Jalan Baru, Kelurahan Batakan, personel Beat 110 yang terdiri dari Briptu Miraj, Bripda M. Rifki Assifa, Bripda Rifky Ragil S., dan Bripda Arbian Dwi Putra mendapati sebuah mobil yang terparkir mencurigakan dengan tiga orang di dalamnya.
Tanpa menunggu lama, pemeriksaan dilakukan dan hasilnya cukup mengejutkan: ditemukan korek api, pipet sedotan plastik yang diduga bekas pakai narkotika jenis sabu, serta senjata tajam (sajam) di dalam kendaraan.
“Ketiga pemuda tersebut langsung diamankan dan diserahkan ke piket Satresnarkoba Polresta Balikpapan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan kepemilikan narkoba dan sajam,”ujar salah satu anggota patroli.
Usai penyerahan, personel Beat 110 melanjutkan patroli ke wilayah Balikpapan Kota guna melakukan pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas lainnya, termasuk premanisme, remaja yang masih nongkrong di jam rawan, serta memberikan imbauan untuk menjaga ketertiban lingkungan menjelang dini hari.
AKP Much Chusen menegaskan bahwa giat KRYD akan terus dilakukan secara konsisten 1×24 jam, terutama di titik-titik rawan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
“Ini adalah wujud nyata kehadiran polisi di tengah masyarakat, sebagai pelindung, pengayom, dan penjaga ketertiban. Kami ingin warga Balikpapan merasa aman, terutama saat malam hingga dini hari,” tegasnya.
Dengan pengamanan dini seperti ini, Polresta Balikpapan menunjukkan keseriusannya dalam menjaga stabilitas keamanan kota, serta memberantas segala bentuk tindak kejahatan baik itu penyalahgunaan narkoba maupun kepemilikan senjata tajam secara ilegal. (*)