BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Aksi tegas aparat kembali dibuktikan Dalam rentang waktu hanya dua pekan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) bersama jajaran Polres se-Kaltim berhasil mengungkap 27 kasus premanisme yang meresahkan masyarakat.
Tak tanggung-tanggung, 41 orang tersangka dari berbagai daerah di Kalimantan Timur berhasil diciduk dalam operasi yang digelar sejak 1 hingga 14 Mei 2025.
Dihadapan awak media, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto membeberkan rincian mencengangkan dari hasil operasi tersebut.
“Kasus-kasus ini mencakup tindakan pemerasan, pungli, intimidasi, penganiayaan, hingga pencurian. Semua bermuara pada satu hal: keresahan masyarakat,” ungkapnya dalam konferensi pers, Jumat (16/5/2025) di Balikpapan.
Dari total 27 kasus, rinciannya antara lain:
- 5 kasus pemerasan
- 2 kasus pungutan liar (pungli)
- 6 kasus ancaman atau intimidasi
- 3 kasus perbuatan tidak menyenangkan
- 1 kasus pengeroyokan
- 4 kasus penganiayaan
- 6 kasus pencurian
Yang mengejutkan, sejumlah pelaku diketahui residivis yang sebelumnya pernah terlibat dalam tindak kejahatan berat, termasuk penganiayaan hingga pembunuhan. “Ini menunjukkan bahwa premanisme bukan hanya soal ketertiban, tapi juga soal potensi ancaman serius terhadap keamanan warga,” tegas Yuliyanto.
Di Kota Balikpapan, tiga kasus berhasil diungkap selama operasi berlangsung, menunjukkan bahwa premanisme tak mengenal batas wilayah dan dapat muncul kapan saja jika tidak diberantas.
Operasi ini bukan akhir, Polda Kaltim menegaskan bahwa meski operasi resmi berakhir pada 21 Mei 2025, komitmen penindakan terhadap premanisme akan terus berlanjut. “Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman, bukan hanya bagi masyarakat, tapi juga bagi dunia usaha. Iklim investasi butuh jaminan keamanan, dan itu yang kami jaga,” tegas Yuliyanto.