Transparansi Keuangan Kaltim Diakui, Raih WTP ke-12 dari BPK

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Janif Zulfiqar
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji saat sambutannya pada  Rapat Paripurna DPRD Kaltim, pada Jumat (23/5/2025). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji saat sambutannya pada  Rapat Paripurna DPRD Kaltim, pada Jumat (23/5/2025). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menunjukkan konsistensinya dalam mengelola keuangan daerah secara akuntabel dan transparan. 

 

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. 

 

Ini menjadi raihan WTP ke-12 secara berturut-turut bagi Kaltim.

 

Opini WTP tersebut diumumkan dalam forum resmi Rapat Paripurna DPRD Kaltim, pada Jumat (23/5/2025). 

 

Dalam laporannya, BPK menilai bahwa Pemprov Kaltim telah memenuhi empat unsur utama dalam pelaporan keuangan, yakni kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan, keterbukaan informasi, ketaatan pada regulasi, serta efektivitas sistem pengendalian internal.

 

Pencapaian ini dianggap bukan sekadar prestasi administratif, tetapi sebagai indikator bahwa sistem pengelolaan keuangan di lingkungan Pemprov Kaltim terus mengalami perbaikan dan penguatan kelembagaan.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.