Pemprov Kaltim

THR Spesial Lebaran, Gubernur Kaltim Bebaskan Sewa Kios dan Kantin Selama Enam Bulan

lihat foto
Gubernur Kalimantan Timur, Dr. H. Rudy Mas'ud. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Gubernur Kalimantan Timur, Dr. H. Rudy Mas'ud. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Pembebasan biaya sewa ini berlaku mulai bulan April dan akan berlangsung selama enam bulan ke depan. Gubernur Rudy berharap kebijakan ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kalimantan Timur.

"Kami berharap kebijakan bebas sewa ini bisa menjadi hadiah spesial bagi masyarakat Kalimantan Timur, khususnya bagi para pelaku usaha kecil," kata Gubernur Rudy.

Di tahun pertama kepemimpinan Gubernur Rudy Mas'ud dan Wakil Gubernur Seno Aji, pada momen Idulfitri 1446 H, warga Kalimantan Timur mendapat kejutan dengan adanya pemberian "3 THR untuk Rakyat Kalimantan Timur Spesial Lebaran". Tiga kebijakan tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi pemilik kendaraan pribadi, yang mencakup pembebasan tunggakan dan denda. Wajib pajak hanya perlu membayar pajak tahun berjalan, yakni tahun 2025. Kebijakan ini berlaku mulai 8 April 2025 dan akan berlangsung selama 3 bulan.

  1. Pembebasan retribusi bagi pelaku UMKM yang menyewa kios, lapak, petak, dan kantin di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, yang berlaku selama 6 bulan ke depan (terhitung sejak 1 April 2025).

  1. Pembebasan biaya karcis masuk ke tempat-tempat wisata yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Kebijakan ini berlaku mulai 31 Maret hingga Mei 2025, dengan objek wisata yang terletak di Kabupaten Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara, dan Kota Samarinda.

Dengan kebijakan-kebijakan ini, diharapkan dapat memberi manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil, serta memberikan kesempatan bagi warga untuk menikmati berbagai fasilitas dan layanan pemerintah. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar